Pertegas Tidak Semua UMKM Utangnya Dihapus, Menteri Maman Sebut Cuma yang Benar-benar Tak Tertolong

[dok. Humas Kementerian UMKM]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya, merupakan simbol keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM tersebut.

"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Bank BUMN atau bank Himbara," kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.

Meski demikian, Maman menegaskan bahwa penghapusan utang yang diberikan bagi para pelaku UMKM di berbagai sektor tersebut, ditujukan kepada mereka yang terkena beberapa permasalahan. Misalnya seperti bencana alam dan COVID-19.

"Sehingga tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong," ujarnya.

Ilustrasi Petani. Sumber: unsplash.com

Photo :
  • vstory

Selanjutnya, bagi para pelaku UMKM di sektor-sektor tersebut yang sudah tidak memiliki kemampuan membayar dan jatuh tempo, penghapusan buku mereka sudah terlebih dahulu diproses di bank Himbara.

"Jadi ini yang memang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi, dan itu rentangnya kurang lebih sekitar 10 tahunan. Saya sampaikan, tidak semua pelaku UMKM," kata Maman.

Artinya, lanjut Maman, bagi pelaku UMKM lain yang kemudian dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, maka mereka tidak menjadi kriteria UMKM yang akan mendapatkan penghapusan utang.

DPR Dorong Kebijakan Relaksasi Impor Dievaluasi karena Bisa Rugikan UMKM

Ilustrasi petani

Photo :

"Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi dan jangan sampai diterjemahkan lebar kemana-mana," ujarnya.

PNM Hadir Mendampingi Pengusaha Ultra Mikro untuk Tumbuh dan Naik Kelas

Diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Presiden Prabowo Subianto pun telah mengumumkan langkah ini di Istana Merdeka, pada Selasa, 5 November 2024.

Program Pemberdayaan UMKM Pedesaan Ini Buat Amartha Raih Emas di ISRA Awards 2025
Diskusi Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional.

Akses Permodalan dan Pemasaran Dinilai Tak Cukup Dorong UMKM Naik Kelas, Begini Penjelasannya

Sektor usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025