Gubernur BI Siapkan Dua Instrumen Buat Eksportir Parkir DHE di RI

Ilustrasi ekspor impor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan dua instrumen baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini seiring dengan kebijakan baru pemerintah agar eksportir memarkirkan DHE sebesar 100 persen di Indonesia selama setahun.

Langkah Pertama Alas Kaki Lokal Menjejak Dunia: UKM Mojokerto Gandeng Ratusan Perajin Sepatu Ekspor ke Pasar Global

Perry menjelaskan, dua instrumen yang sedang disiapkan ini adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Sehingga para eksportir yang memasukkan devisa hasil ekspornya dalam rekening khusus bisa kemudian menempatkan tidak hanya dalam deposito, tapi juga dalam Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia dan ini yang terus diperdagangkan di pasar sekunder," ujar Perry dalam acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024, Rabu, 22 Januari 2025.

Menteri Amran Sebut Rupiah Bisa Rp 1.000 per Dolar AS karena Hilirisasi, Begini Perhitungannya

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menuturkan, pihaknya selama ini sudah mendukung kebijakan DHE SDA, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Salah satunya, BI menyediakan bunga yang menarik.

S&P Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos BI Tegaskan Ini

"Kami selama ini sudah mendukung program itu, baik berbagai instrumen untuk deposito valas yang dari perbankan bisa dipindahkan kemudian direstrubusi di Bank Indonesia dengan bunga yang menarik, maupun penyediaan lindung nilai untuk melalui foreign exchange swap," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA sebesar 100 persen di dalam negeri. Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. 

Airlangga mengatakan, saat ini aturan mengenai DHE sedang diharmonisasi bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan. Presiden Prabowo Subianto pun jelasnya, sudah memberikan restu terkait kebijakan ini.

"Sudah hijau (dari Prabowo soal DHE). Jadi setahun (minimal jangka waktu), jadi 100 persen (menyimpan di dalam negeri)," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perekonomian Selasa, 21 Januari 2025.

[Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025]

Menperin: Ekspor Batik RI Tembus Rp 125 Miliar di Kuartal I-2025

Capaian itu menunjukkan bahwa industri batik di Tanah Air tetap memiliki sinyal positif, utamanya sebagai salah satu produk ekspor unggulan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025