Respons Kekhawatiran THR ASN 2025 Tak Cair, Menko Airlangga Bilang Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 yang dikhawatirkan masyarakat tidak akan diberikan pada tahun ini. Hal ini seiring dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 360 triliun.

Menteri Prabowo Minta Tambah Anggaran saat Efisiensi, Begini Respons MPR

Airlangga mengatakan, terkait pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN bisa ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"(Soal gaji ke-13 dan THR ASN) ya itu tanyanya menteri keuangan, persiapan sudah ada," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Titik Terang Negosiasi Dagang, RI Dipastikan Bakal Impor Energi hingga Gandum dari AS

Ilustrasi THR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Di samping itu, terkait THR untuk pegawai swasta, Airlangga mengatakan bahwa hal tersebut sudah dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Intel PHK Massal di Bawah Pimpinan Baru, 20 Persen Karyawan Terancam Menganggur

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu," ujarnya.

Media sosial X sebelumnya dihebohkan dengan isu THR dan gaji ke-13 ASN yang tidak akan cair tahun ini. “Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis @abdimuda_id.

“Kalau sampe bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” kata @faojue_.

Sebagai informasi, melalui Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 penghematan belanja ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

"Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," tulis diktum ketiga Inpres 1/2025 dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya