Coretax Bermasalah, DJP dan DPR Sepakati Sistem Lama Jalan Bareng

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat akan menjalankan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax bersamaan dengan sistem lama. Hal ini imbas dari permasalahan coretax, yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait implementasi coretax pada 1 Januari 2025. Maka diminta agar pemerintah juga menggunakan sistem lama perpajakan.

"Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu konektivitas penerimaan pajak," ujar Misbakhun di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 10 Februari 2024.

Ilustrasi Coretax DJP

Photo :
  • Instagram @pajakjakartapusat

Misbakhun menuturkan, DJP juga telah menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN Tahun Anggaran 2025. 

Selain itu, DJP juga sedang menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak. 

"Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada tahun 2025," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo juga memastikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan sistem perpajakan yang lama. 

Menbud Fadli Zon Bantah HKN Berkaitan dengan HUT Prabowo: Kebetulan Saja

"Jadi nanti yang dirasa perlu kita menggunakan sistem yang lama. Jadi rolling out-nya cortax tetap jalan, keperluan jalannya dicobai sesuatu yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan," katanya.

Habiburokhman Tegaskan Draf RUU KUHAP Bisa Diakses di Website DPR
Iran meluncurkan rudal ke arah Israel

Anggota DPR: Setop Pendanaan Rp 8,15 Triliun untuk Rudal Israel

Anggota DPR AS, Marjorie Taylor Greene, mengajukan amandemen guna membatalkan pendanaan sebesar 500 juta dolar AS (sekitar Rp 8,15 triliun) untuk sistem rudal Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025