Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suara
- vivanews/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM memberikan keterangan resmi terkait kabar penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung.
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," kata Chrisnawan dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.
Dia menambahkan, Kementerian ESDM siap bekerja sama dengan pihak Kejagung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebagai informasi, Ditjen Migas Kementerian ESDM dikabarkan telah digeledah oleh Kejagung siang hari ini. Hal itupun turut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," kata Harli di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Meski demikian, Harli pun tidak merinci penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus apa, dan hanya menyebut bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ujarnya.