Utang Pinjol Rakyat Indonesia Naik, Capai Rp 78,5 Triliun per Januari 2025
- Istimewa
Jakarta. VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, nominal pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 78,50 triliun pada Januari 2025. Nilai itu naik 29,94 persen secara year on year (yoy).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
"Pada industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen yoy, dibandingkan Desember 2024 sebesar 29,14 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Agusman menuturkan, untuk tingkat risiko kredit macet pinjol secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen, dibandingkan Desember 202 yang sebesar 2,60 persen.
Adapun untuk piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP), terang Agusman, tumbuh sebesar 6,04 persen yoy pada Januari 2025 menjadi Rp 504,33 triliun.Â
"Didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen yoy," jelasnya.
Agusman melanjutkan, untuk profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 2,70 persen, dan NPF net sebesar 0,93 persen.
Di samping itu, pembiayaan modal ventura di Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58 persen yoy, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar -8,65 persen yoy. Dalam hal ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 15,81 triliun, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp 15,84 triliun.