Utang Pinjol Rakyat Indonesia Naik, Capai Rp 78,5 Triliun per Januari 2025

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta. VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, nominal pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 78,50 triliun pada Januari 2025. Nilai itu naik 29,94 persen secara year on year (yoy).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

"Pada industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen yoy, dibandingkan Desember 2024 sebesar 29,14 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Agusman menuturkan, untuk tingkat risiko kredit macet pinjol secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen, dibandingkan Desember 202 yang sebesar 2,60 persen.

Adapun untuk piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP), terang Agusman, tumbuh sebesar 6,04 persen yoy pada Januari 2025 menjadi Rp 504,33 triliun. 

"Didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen yoy," jelasnya.

Agusman melanjutkan, untuk profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 2,70 persen, dan NPF net sebesar 0,93 persen.

Berkontribusi Kuatkan Industri Keuangan RI, Muliaman Hadad Sabet Penghargaan dari The Asian Banker

Di samping itu, pembiayaan modal ventura di Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58 persen yoy, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar -8,65 persen yoy. Dalam hal ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 15,81 triliun, dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp 15,84 triliun.

KPK Panggil Periksa Petinggi BI terkait Skandal CSR Bank Indonesia
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Permudah Pendanaan Bagi Masyarakat Unbaked, Industri Pindar RI Tumbuh Pesat

OJK melaporkan bahwa outstanding pendanaan industri pinjaman daring alias pindar per Februari 2025, mencapai sebesar Rp 80,07 triliun.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025