Investree Resmi Bubar, OJK: Nilai Aset Sisa Masih dalam Pemantauan, CEO Terus Dikejar

Investree
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

Jakarta, VIVA – PT Investree Radhika Jaya resmi mengumumkan pembubaran perusahaan. Hal ini seiring dengan dicabutnya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengacara Korban Tolak Tersangka Perusakan Rumah Singgah Pelajar Kristen Ditangguhkan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman mengatakan untuk nilai aset yang tersisa di Investree masih dalam pemantauan sejalan dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi.

"Nilai aset yang tersisa di Investree masih dalam pemantauan sejalan dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi serta telah terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham yang menyetujui likuidasi Investree pada tanggal 14 Maret 2025," ujar Agusman dalam keterangannya Kamis, 17 April 2025.

Ajaib Sekuritas Tempuh Jalur Hukum soal Heboh Dugaan Transaksi Tak Sah Rp 1,8 Miliar, Ini Alasannya

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Terhadap Direktur Utama atau Chief Executive Officer (CEO) Investree Adrian Asharyanto Gunadi alias Adrian Gunadi yang kabur ke luar negeri, Agusman menegaskan bahwa terus melakukan pengejaran terhadap Adrian. Dia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kata Ajaib Sekuritas soal Heboh Investor Ngaku Kaget Ada Transaksi Rp 1,8 Miliar, OJK Lakukan Investigasi

"Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice. OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan upaya pengembalian kerugian lender," tegasnya.

Adapun berdasarkan situs resmi Investree, perusahaan resmi mengumumkan pembubaran. Pembubaran ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 27 Maret 2025.

"Seluruh pemegang saham perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidiasi terhadap PT Investree Radhika Jaya," bunyi keterangan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun

RI Punya Modal yang Cukup Genjot Ekonomi, Komisi XI Ungkap Kunci Capai Target Pertumbuhan

Sinergi antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditegaskan merupakan hal yang penting untuk mendorong stimulus.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2025