Dapat Tambahan Rp8,1 Triliun, Kawasan Yudikatif-Legislatif di IKN Segera Dibangun
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menegaskan, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu bakal terus lanjut berjalan sesuai rencana.
Dia mengungkapkan bahwa ada anggaran tambahan sekitar Rp 8,1 triliun, yang akan digunakan untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
Basuki mengatakan, anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP, sudah difinalkan di DIPA Otorita IKN dengan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dari OIKN.
"Dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.
Basuki mengaku menjamin pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu bakal diteruskan. Kepastian ini ditegaskannya dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilaksanakan di Kantor Otorita IKN pada Rabu, 16 April 2025 kemarin.
Dalam rapat itu, Basuki menyampaikan semua pekerjaan yang belum selesai seperti bandara, jalan tol, hingga Istana Wakil Presiden, nantinya juga bakal dilanjutkan pengerjaannya.
Dia menjelaskan bahwa semua pengerjaan dilakukan dengan kontrak jangka panjang atau multiyears, dan anggaran pembangunannya juga sudah disediakan di Kementerian Pekerjaan Umum.
"Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan," ujarnya.
Sebagai informasi, rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur itu turut dihadiri oleh sederet pejabat lokal di Kaltim. Yakni mulai dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, hingga Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Selain itu, turut hadir juga Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, Danlanud Dhomber Kolonel Pnb Fata Patria, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iwan Wijaya.