Menhub: 154 Juta Orang Mudik saat Lebaran 2025, Mayoritas Jawa

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memaparkan arus mudik dan balik selama periode Lebaran 2025. Kata dia, ada 154 juta masyarakat yang mudik pada periode tersebut. 

Massa Ojek Online Tolak Perwakilan Perhubungan Darat, Minta Bertemu Menhub

Data tersebut kata dia diambil menggunakan metode mobile positioning data (MPD) dari tiga provider operator selular yaitu Telkomsel, Indosat dan XL selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran.

"Berdasarkan hasil realisasi MPD pada periode angkutan lebaran 2025 terdapat pergerakan 54,89 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau 154,62 juta orang," kata Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

Menhub Buka Peluang Godok Aturan Baru soal Transportasi Online

Ilustrasi arus mudik Lebaran.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Dudy menjelaskan, mayoritas pelaku perjalanan mudik masih didominasi dari Pulau Jawa dengan total 60,73 persen atau 93,9 juta orang.

Menhub: Penindakan Truk ODOL Tak Cukup ke Sopir Saja

"Total 60,73 persen atau 93,9 juta orang terutama dari Jabodetabek, Jawa Timur dan Jateng," ungkapnya.

Sementara, untuk daerah tujuan pemudik juga kata Dudy masih didominasi oleh Pulau Jawa dengan total 65,79 persen atau 101,72 juta orang utamanya di Jabodetabek, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Dudy menyebut data pemudik pada Lebaran 2025 yang menggunakan transportasi umum juga mengalami peningkatan sebesar 11,68 persen dibandingkan pada tahun 2024.

"Berdasarkan data penumpang angkutan umum pada sebaran titik di 465 stasiun KA, 257 bandar udara, 264 pelabuhan laut, 248 pelabuhan penyeberangan dan jalan diperoleh jumlah realisasi penumpang angkutan umum pada masa angkutan lebaran 2025 sebanyak 27,62 juta penumpang mengalami peningkatan sebesar 11,68 persen dibandingkan 2024 sebanyak 24,73 juta penumpang," pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya