Wamen ESDM Targetkan BBM B50 Bisa Diterapkan Awal 2026

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah bakal menerapkan BBM Biodiesel 50 alias B50, mulai awal tahun 2026 mendatang.

MK Tak Terima Gugatan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, Alasannya Pemohon Meninggal

Langkah itu dilakukan Kementerian ESDM dengan mengacu pada evaluasi implementasi BBM jenis B40, yang sebelumnya sudah diterapkan sejak awal tahun 2025. Bahkan, Yuliot memastikan bahwa penerapan B50 itu akan dilakukan dengan implementasi yang sama dengan B40. 

Dia pun mengaku optimis bahwa B50 akan bisa diterapkan pada awal tahun 2026, karena ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau biodiesel dari minyak nabati juga dipastikan cukup untuk menyokong implementasi B50 tersebut.

Menhub Dudy Pastikan Konektivitas Enggano Pulih, ASDP Permudah Distribusi Logistik hingga BBM

"Jadi untuk B50 tahun depan ya. Mudah-mudahan pada awal tahun itu kita sudah bisa tetapkan," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Wamen Keuangan Thomas, Wamen Pertanian Sudaryono, Wamen Investasi Yuliot

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Komisi XI Dorong Percepatan Digitalisasi Sistem Distribusi

Selain mampu mencukupi pasokan untuk memproduksi B50 itu, Yuliot juga memastikan bahwa ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) industri FAME juga sanggup untuk mengisi rantai pasok dalam negeri sebagai bagian dari upaya hilirisasi.

"Jadi ada penambahan bahan baku juga, dan ini sudah dikondisikan," ujar Yuliot.

Dia menambahkan, untuk mencukupi kebutuhan bahan baku B50, maka sebenarnya tidak diperlukan penambahan lahan untuk mencukupi kebutuhan BBM dan CPO.

Mentan Amran Sulaiman melakukan soft launching biodiesel B50

Photo :
  • Istimewa

Sebab, menurutnya pemerintah juga sudah memiliki program penanaman kembali lahan atau replanting, guna meremajakan perkebunan sawit yang akan diarahkan guna memenuhi bahan baku B50 tersebut.

"Dengan adanya program replanting yang dilakukan, ini kan juga untuk mencukupi kebutuhan. Jadi mungkin penambahan lahannya tidak terlalu besar lagi," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Respons soal Keberadaan Riza Chalid Tak Ada di Singapura

Kemlu Singapura dalam pernyataannya yang dirilis pada Rabu 16 Juli menyatakan bahwa imigrasi Singapura tidak mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di negaranya.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025