Bukukan Laba 2024 Sebesar Rp15,5 Miliar, BPKH Limited Bidik Ekspansi Perkuat Investasi Ekosistem Haji
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Entitas usaha milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yakni BPKH Limited, melaporkan kinerja keuangan tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar di Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam RUPS ini, sejumlah keputusan penting disepakati mulai dari penetapan penggunaan laba bersih hingga langkah strategis perseroan.
Manajemen Perseroan menyampaikan, RUPS menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah strategis dan akuntabilitas perseroan. Mengingat perseroan merupakan garda depan pengelolaan investasi keuangan haji yang berkelanjutan dan bermartabat.
Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono menyampaikan, BPKH Limited mencatat laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor 50,01 juta riyal Saudi dengan Nilai Return on Equity (ROE) di level 9,98 persen.
"Nilai manfaat yang dihasilkan dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) ini menjadi bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga sesuai dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD," tutur Sidiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.
RUPS BPKH Limited
- Istimewa
Ia menambahkan gross profit dari bisnis dan investasi di Arab Saudi sebesar 18,37 persen dari modal yang disetorkan BPKH. Hasil tersebut menunjukkan model dan portofolio bisnis perseroan terbukti efektif sebagai entitas baru di Arab Saudi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof. Arief Mufraini memuji kinerja baik BPKH Limited yang mampu menyetor dividen tunai tahun buku 2024 senilai 9,02 persen dari modal disetor. Ini membuktikan kontribusi nyata perseroan memberikan nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji, misalnya untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya.
"Perseroan juga menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," tambahnya.
BPKH Limited.
- Dokumentasi BPKH.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengapresiasi kinerja positif yang dicatat perseroan sepanjang tahun 2024. Â Terlebih perseroan baru berusia dua tahun tetapi mampu menghasilkan laba bahkan menyetorkan dividen sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH.