Optimalkan Penyaluran BSU, PosIND Pakai Metode Ini
- istimewa.
Jakarta, VIVA – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, mengakselerasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menggunakan metode jemput bola. BSU diantarkan langsung ke perusahaan tempat penerima bekerja.
Metode jemput bola ini dilakukan salah satunya di Cafe Agung Ratulangi, di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyaluran itu berbarengan dengan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Dirjen PHI dan Jamsos Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan ke Kantorpos KCU Makassar.
“Perusahaan ini, kafe ini, mempunyai 37 karyawan yang mendapatkan BSU tahun ini. Jadi bisa kita lihat sendiri, cara ini merupakan salah satu upaya kita – PosIND - untuk bisa mempercepat penyaluran BSU. Penerima BSU ini adalah para pekerja yang memang bekerja di beberapa perusahaan. Karena itu istilah kita menjemput bola. Ini adalah upaya kita untuk bisa cepat dan terus terealisasi penyaluran BSU,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris, dikutip dari keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Selain metode tersebut, penerima BSU bisa mengambil uang BSU di Kantorpos mana saja yang terdekat. Sebelum mencairkan dana BSU, penerima diharuskan mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak, melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone.
“Jadi dalam sosialisasi kita kepada masyarakat, masyarakat bisa melihat apakah mereka menerima BSU atau tidak melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Di aplikasi Pospay nanti ada QR code. Nah nanti dia tinggal tunjukkan QR code di Kantorpos,” kata Haris.
BSU 2025 merupakan program strategis nasional untuk mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang (peruntukan dua bulan sekaligus), dengan target lebih dari 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Sebanyak 8,5 juta di antaranya disalurkan melalui skema non-Himbara, diantaranya melalui Pos Indonesia yang menjadi mitra pemerintah.
Hingga pertengahan Juli 2025, dashboard internal PosIND mencatat lebih dari 4,5 juta pekerja telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui jalur Kantorpos. Proses distribusi dilakukan melalui lebih dari 4.000 titik layanan, termasuk Kantorpos, armada mobile, dan layanan luar jaringan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpelosok), menegaskan komitmen perusahaan dalam menjangkau masyarakat secara menyeluruh.
Meski banyak pekerja formal belum tersentuh layanan digital, PosIND tetap menyediakan integrasi teknologi melalui dashboard Pos Giro Cash (PGC) dan aplikasi Pospay sebagai media notifikasi dan pengecekan status bantuan. Para calon penerima BSU diimbau untuk secara rutin mengecek kelolosan mereka melalui situs resmi BSU Kemenaker atau aplikasi Pospay.
Penyaluran BSU oleh PosIND.
- Dokumentasi PosIND.
Pospay milik Pos Indonesia menjadi salah satu terobosan penting dalam program BSU tahun ini. Melalui Pospay, penerima dapat memeriksa status bantuan, menerima notifikasi kelolosan, serta menampilkan QR Code untuk pencairan dana secara cepat dan aman di Kantorpos. Aplikasi ini tersedia di Playstore dan App Store, membuka akses bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank.
“Jadi saat ini selain bantuan sosial, tahun ini kita juga mendapat amanah dari negara melalui bidang tenaga kerja. Kita sebagai orang yang diberi mandat tentunya akan menjaga amanah ini dengan baik. Dengan memberikan kualitas layanan yang terima. Jadi untuk mereka yang belum punya rekening di bank, kita create (buatkan) rekening giro. Nanti dana-dananya bisa masuk ke sana,” terang Haris.
Menaker tinjau langsung penyaluran BSU
- Kemnaker
Kelebihan Pospay ini, lanjut Haris, bisa membantu menarik dana dengan datang ke Kantorpos. Bahkan untuk penerima bantuan dengan kondisi tertentu seperti yang sedang sakit, bisa dilakukan pengantaran dana BSU mereka. Sementara sebagai bukti transparansi atas amanah yang dimandatkan pemerintah, PosIND membuka data real time dari penerima hingga jumlah alokasi anggaranyang telah tersalur.
“Kita siapkan bukti-bukti sebagai pertanggungjawaban kita kepada pemerintah, sehingga memang bagaimana amanah ini bisa kita laksanakan dengan baik, dengan benar, dan adaptabel. Karena pada saatnya kita menjalankan tugas akan diperiksa oleh BPK, misalnya. Kita bisa support dengan data-data seperti yang kita tampilkan di dashboard,” kata Haris.