OJK Restui BEI Buka Kembali Kode Domisili di Akhir Sesi 1 dan 2 Perdagangan Saham

Pembukaan Perdagangan Saham Perdana di Tahun 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestuai rencana Bursa Efek Indonesia yang akan membuka kembali informasi kode domisili investor saham. Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan integritas perdagangan di pasar modal di Tanah Air.

IHSG Berpeluang Rebound, Ini 5 Saham Pilihan Analis yang Potensial Cuan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan kebijakan ini akan memungkinkan distribusi data kode domisili beserta aktivitas transaksi dilakukan. Pembukaan kode domisili tidak hanya pada akhir sesi 2, tetapi juga pada akhir sesi 1 perdagangan saham harian.

“Kalau sebelumnya hanya dikumpulkan atau didistribusikan pada sesi akhir perdagangan. Tetapi nanti ke depannya itu di sesi 1 di akhir perdagangan, setelah perdagangan itu akan didistribusikan data kode domisili," kata Inarno di Jakarta, dikutip Selasa 5 Agustus 2026.

Ungkap 4 Syarat Utama Jadi Finfluencer, OJK Tegaskan Harus Ngaku Ngonten Dibayar

OJK mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, tata kelola dan integritas pasar. Menurut dia, pembukaan kembali informasi kode domisili investor merupakan bagian dari upaya menghadirkan data pasar yang lebih terbuka dan menghindari distorsi pemahaman maupun spekulasi.

“Tentunya diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk investor ritel dan juga institusi. OJK telah menyetujui pembukaan kode domisili dan mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan tersebut. Namun implementasinya tentunya kita masih menunggu kesiapan dari OJK,” ujar Inarno.

Harmonisasi Regulasi Kepailitan RI Dinilai Bisa Dongkrak Investasi hingga Pulihkan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Penutupan Perdagangan Saham Akhir Pekan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan rencana pembukaan kembali informasi kode domisili investor domestik dan asing akan dilakukan pada September 2025.

Informasi tersebut nantinya akan tersedia secara rutin setiap akhir sesi perdagangan, yang mana selama ini data domisili investor hanya dapat diakses pada penutupan sesi 2 perdagangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • Istimewa

Seiring dengan rencana itu, investor akan mendapatkan transparansi lebih tinggi terkait aktivitas perdagangan berdasarkan domisili asal investor.

“Insya Allah bulan depan. Ini persiapan teknis, sih. Mudah-mudahan ya, doain saja lancar,” ujar Irvan.

Irvan mengatakan pembukaan kode domisili investor bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia, dan diharapkan mampu mendorong transaksi pada sesi 2 perdagangan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya