Zomato Tutup Kantor di Indonesia

Aplikasi Zomato
Sumber :
  • Financialexpress

VIVA – Platform agregator restoran, Zomato menutup kantor di Indonesia. Tapi, hanya layanan berbayar Zomato Pro yang ditutup permanen di tanah air mulai 30 November 2020 mendatang.

Pengusaha Takut Putar Musik Imbas Aturan Royalti, Nongkrong di Kafe Terasa Garing

"Kami memutuskan menutup operasional lokal kami di Indonesia. Kami sangat berterimakasih atas semua cinta yang telah diberikan dari pengguna, komunitas restoran dan semua mitra lainnya," kata juru bicara Zomato kepada VIVA Tekno, Selasa 20 Oktober 2020.

Dia menambahkan, jika pihak Zomato akan menyelesaikan strategi pasarnya. Hal ini sejalan dengan visi panjang perusahaan.

Buka Restoran Tanpa Lisensi, 2 WNI Ditangkap Polisi Makau

Seluruh platform nantinya akan dikendalikan secara jarak jauh dari negara asal Zomato, India. Dia menjanjikan jika operasional ini akan terus menawarkan pencarian dan penemuan restoran.

Baca juga: Ada Tantangan 3x3 Instagram, Begini Cara Ikutannya

Lagu Dewa 19 Gratis Diputar di Resto, Tapi Ada Syarat Ini dari Ahmad Dhani

Juru bicara Zomato juga menambahkan, untuk pelanggan Zomato Pro bisa mendapatkan pengembalian uang hingga 30 November 2020.

Dalam akun Twitter resmi, Zomato Indonesia menyatakan jika pengembalian dana akan dilakukan 15 hingga 30 hari kerja. Pengguna akan mendapatkan dana membership sesuai dengan yang sudah diberikan pada email atau aplikasi.

Selain itu, bagi pengguna Zomato Pro yang memiliki pertanyaan, pihak Zomato Indonesia menyatakan bisa menggunakan fitur Pro Help pada aplikasi. Selain itu juga dapat menghubungi melalui surat elektronik.

Akun Twitter itu juga menyatakan, fitur pencarian restoran masih dapat digunakan baik lewat aplikasi dan website. Dua kanal itu tetap menawarkan layanan untuk membagikan review dan foto tempat makan.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin di Kantor DPRD DKI Jakarta

Ekonomi Tak Baik-baik Saja, DPRD Dukung Mas Pram Beri Diskon Pajak Hotel-Restoran di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan insentif keringanan pajak bagi sektor perhotelan, restoran, serta usaha makanan dan minuman.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025