Amerika Serikat Takut Kebobolan

Ilustrasi keamanan siber.
Sumber :
  • HIMSS

VIVA Tekno – Dalam beberapa bulan terakhir, DPR Amerika Serikat (AS) tengah bekerja keras menyusun berbagai Rancangan Undang-Undang Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Rancangan Undang-Undang yang lagi berjalan saat ini mengalokasikan dana sebesar US$15,6 miliar (Rp230,9 triliun) untuk keamanan siber, mengutip dari situs Thehackernews, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Bagian terbesar dari pengeluaran ini atau sekitar US$11,2 miliar (Rp165,8 triliun) akan dialokasikan untuk Departemen Pertahanan (Pentagon) dan hampir US$3 miliar (Rp44 triliun) akan masuk ke Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA).

Peningkatan alokasi anggaran untuk keamanan siber ini kemungkinan besar terkait dengan arahan Gedung Putih mulai 21 Maret 2022 yang menekankan perlunya peningkatan pertahanan dunia digital.

Arahan ini mengikuti garis panjang insiden keamanan tingkat tinggi, seperti serangan tahun lalu di Colonial Pipeline, yang menyebabkan kekurangan bahan bakar di sepanjang pantai timur.

Adapun, nantinya melalui peningkatan anggaran ini tidak ditujukan secara eksklusif pada lembaga pemerintah. Tetapi, juga mendorong bisnis sektor swasta untuk menopang pertahanan keamanan siber mereka sesuai dengan pedoman CISA.

Artinya, tahun depan akan menjadi tahun yang baik bagi perusahaan keamanan siber yang berwenang untuk menjual produknya kepada pemerintah.

Perusahaan semacam itu kemungkinan besar akan mencatat rekor keuntungan dan akhirnya mempekerjakan staf tambahan untuk membantu memenuhi permintaan mendadak akan produk dan layanan mereka.

Pemerintah Diminta Ikuti Aturan UU soal Transfer Data ke AS

Lebih penting lagi, semua pengeluaran ini hampir pasti akan mendorong inovasi. Di masa lalu (pra-cloud), perusahaan keamanan umumnya akan merilis versi baru produk mereka setiap tahun untuk mengikuti lanskap keamanan yang terus berubah.

Meskipun era cloud telah memaksa perusahaan keamanan untuk mengubah cara mereka melakukan sesuatu, akan tetapi konsep dasar dari tahun-tahun sebelumnya masih berlaku.

RI Wajib Transfer Data ke AS, Pemerintah Pastikan Bukan Data Pribadi Masyarakat

Hanya, perbedaan utamanya adalah cloud telah memberi perusahaan-perusahaan ini kemampuan untuk merilis fitur dan kemampuan baru jauh lebih cepat daripada yang mungkin dilakukan di masa lalu.

Sehingga, dengan miliaran dolar AS dalam pengeluaran pemerintah yang dituangkan ke dalam industri keamanan, hampir pasti publik akan melihat produk keamanan dan layanan cloud pada akhirnya mengambil lompatan eksponensial sebagai akibat langsung dari kemampuan untuk berinvestasi lebih besar dalam pengembangan produk dan penelitian keamanan.

Menkomdigi Meutya Bakal Temui Menko Airlangga Bahas Transfer Data Pribadi ke AS

Menteri HAM RI Natalius Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan

Menteri Pigai Tegaskan Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan kesepakatan pertukaran data dengan Amerika Serikat tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025