Indonesia Bangun Tembok Digital Super Kuat untuk Lawan Hacker

Hacker mengambil data pribadi korban.
Sumber :
  • TechCrunch

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyiapkan sistem keamanan siber untuk mendukung pelaksanaan transformasi digital.

Marak Spam Call, Menkomdigi Bakal Atur Ulang SIM Card

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama untuk memastikan keberlanjutan transformasi digital di Indonesia.

"Keamanan siber adalah kunci untuk melindungi infrastruktur strategis kita. Kami tengah merancang Firewall Digital Nasional dan mendorong pembentukan Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di setiap instansi pemerintah untuk memitigasi ancaman siber," katanya, melalui keterangan resmi, Minggu, 15 Desember 2024.

Menkomdigi: Ada 315 Juta SIM Card Terdata di RI dari 280 Juta Populasi, Ini Kita Dalami

Untuk mendukung pelaksanaan transformasi digital, Kemenkomdigi juga mengadakan program pelatihan dan sertifikasi untuk menyiapkan talenta digital yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Program ini tidak hanya mencakup sertifikasi tetapi juga memperkuat hubungan antara peserta dan dunia kerja, memastikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat," jelas Meutya Hafid.

Menkomdigi Bareng Dedi Mulyadi Tinjau Siswa di Barak Militer: Kalau Ini Baik Kita 'Scale Up''

Ia menyampaikan bahwa program peningkatan literasi digital telah menjangkau lebih dari 5,6 juta orang yang mencakup perempuan dan generasi muda.

Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital mencakup pemerataan akses internet dengan menyediakan Fixed Wireless Access (FWA) di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan kabel optik.

"FWA adalah solusi tepat untuk menghadirkan internet cepat dan terjangkau, terutama di wilayah terpencil yang belum memiliki koneksi stabil. Transformasi digital ditujukan untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, terpercaya, dan memberdayakan," tutur Menkomdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid Saat Peresmian Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (Doc: Natania Longdong)

Menkomdigi Luncurkan Peraturan Tentang Layanan Pos Komersial di Era Digital

Peraturan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sektor layanan pos nasional agar mampu menjawab tantangan di era transformasi digital.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025