Zenius Pangkas Karyawan

Zenius App, revolusi belajar dalam genggaman.
Sumber :

VIVA Tekno – Perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi pendidikan (startup edutech) Zenius membawa kabar kurang menyenangkan. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan jumlah yang tidak disebutkan.

Rupiah Dibuka Melemah Dibayangi Data Lonjakan Angka Kemiskinan Nasional

Pemberhentian ini menurut mereka karena kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen, sehingga Zenius perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali organisasi untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.

"Untuk merespon perubahan tersebut, seluruh aspek bisnis harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk melalui rasionalisasi jumlah tenaga kerja," ujar CEO Zenius Rohan Monga dalam rilis resmi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Industri IT Terus Terguncang, 12.000 Karyawan Kena PHK Tersingkir karena AI

Menurutnya, langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi sekarang dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan fokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama yang didukung oleh platform online Zenius.

"Zenius berdiri pada 2004 sebagai bimbingan belajar offline, di mana founder Zenius, Sabda PS dan timnya telah membantu banyak siswa masuk ke perguruan tinggi idaman mereka, sebelum akhirnya memutuskan beralih secara penuh ke online di tahun 2015," katanya.

42 Ribu Pekerja RI Kena PHK di 2025, Ini Biang Keroknya!

Ke depannya startup akan lebih fokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama guna melengkapi bisnis online di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh. 

"Dengan penyelarasan ini, kami akan mengurangi pengeluaran di beberapa area. Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan kami selama pandemi Covid-19 dengan tetap membangun visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," jelas Rohan.

Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Ilustrasi stres kerja.

Badai PHK 2025 Menggila, Ternyata AI Bukan Satu-satunya Biang Kerok

PHK 2025 sudah lampaui angka tahun lalu. Tak cuma AI, kebijakan pemerintah, tarif global, dan tekanan ekonomi jadi penyebab. Indonesia pun ikut terdampak.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025