Diterpa Badai Kasus Sodom, Manajemen Pondok Pesantren Agam Minta Maaf 

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Pencabulan 40 Santri Ponpes MTI Canduang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang Agam, Khairul Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak khususnya kepada wali santri yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh dua oknum guru merangkap ustad bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun).

Pesta Miras, Empat Pria Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas di Serang Banten

"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri. Manajemen memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan se transparan mungkin," kata Khairul Anwar, Sabtu 27 Juli 2024.

Kata Khairul, sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian memalukan ini. Manajemen MTI Canduang mengambil langkah-langkah cepat dengan melakukan investigasi internal. 

Menag Umumkan Tunjangan Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

"Kami sudah bentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang (polisi). Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujar Khairul Anwar. 

Demi menjaga integritas proses penyelidikan kata Khairul Anwar, kedua oknum guru yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Bukittinggi itu, sudah dipecat dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

"Manajemen MTI Canduang juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan ini dapat ditegakkan," tutup Khairul Anwar.

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bukittinggi, menangkap Ronald Andany dan Arief Abdullah. Keduanya merupakan oknum guru sekaligus sosok ustad di pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam.

Ronald dan Arief ditangkap dengan sangkaan kasus dugaan pencabulan yang korbannya mencapai 40 orang santri. Sampai kini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada tambahan korban atau tidak dalam kasus ini. 

Polisi membawa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mapolda Jatim

Bejat! Pemuka Agama di Blitar Cabuli Anak di Kamar, Ruang Keluarga Hingga Kolam Renang

Pemuka agama berinisial DBH (67), ditangkap. Yang bersangkutan mencabuli anak di bawah umur di Kota Blitar.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025