Ibu Muda di Jambi Cabuli Belasan Anak, Orangtua Wajib Kenali Bentuk Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA Lifestyle – Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak yang dilakukan oleh YS (25), seorang ibu muda di Jambi menjadi viral dan menghebohkan masyarakat. Semua korban masih termasuk dalam usia di bawah umur dalam rentang 8 sampai 15 tahun, yang sering kali belum memahami bentuk pelecehan seksual tersebut.

Mahasiswi Pemasok Anak Korban Cabul AKBP Fajar Dituntut 12 Tahun Penjara

Ibu muda berinisial YS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan oleh polisi di Jambi. Semua tindakan pelecehan itu dilakukan di rumah YS, yang mempunyai warung dan juga rental PlayStation (PS) yang kerap jadi tempat bermain anak. Scroll selanjutnya.

Bentuk pelecehannya terdiri dari modus, misalnya dengan meminta korban anak perempuan yang sudah dicekoki tontonan video syur terlebih dahulu, kemudian disuruh mengintip adegan dirinya berhubungan seks dengan sang suami.

Picu Demo, Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Lecehkan Siswi SMPN

YS juga meminta anak perempuan memperbesar payudara mereka memakai pompa asi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, korban yang menuruti permintaan YS mengalami sakit di bagian dada. 

Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor Universitas NU Gorontalo Masuk Tahap Gelar Perkara

Ketua Satgas Perlindungan Anak (Ikatan Dokter Anak Indonesia) IDAI, Eva Devita menegaskan kekerasan seksual pada anak beragam jenisnya, yang tak dipahami anak lantaran belum mendapat edukasi dari orangtua. Dokter Eva mengingatkan kepada orangtua untuk memahami bahwa pelecehan seksual pada anak tak melulu dalam bentuk kontak fisik.

Orangtua seharusnya memahami, lanjut Dokter Eva, bentuk pelecehan seksual pada anak bisa berupa bujuk rayu atau paksaan terkait aktivitas berbau seksual, seperti yang dilakukan ibu muda di Jambi itu. Selain itu, kekerasan seksual juga dapat berupa pemaksaan untuk difoto atau direkam dengan pakaian minim atau tanpa pakaian. Hal ini yang harus dipahami orangtua dan berikan edukasi pada anaknya.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

"Tidak hanya kontak fisik, kontak non fisik atau visual itu juga termasuk kekerasan seksual. Menyentuh bagian privasi anak, atau anak diminta sentuh bagian privasi orang dewasa, atau difoto dalam kondisi berpakaian minim, termasuk kekerasan seksual pada anak,” ujar Eva Devita dalam temu media virtual Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Kamis, 9 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya