"Jadi keberadaan cagar budaya itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan harus dikemas dulu, dilindungi dulu jangan sampai hancur," ujarnya menambahkan.
Ia merujuk Rumah Cimanggis yang tak dirawat sehingga hancur. "Kalau misalnya tidak dibiarkan, tidak hancur, itu kan bisa dimanfaatkan. Terserah dimanfaatkan seperti apa, bisa untuk museum, kantor juga bisa, RRI juga bisa. Pemiliknya kan kalau tidak salah RRI. Pemanfaatan bisa. Kalau mundur sejarah, mau tidak mau melekat pada kita. Di mana pun juga, siapa pun juga."
Widiati membantah, bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian cagar budaya. Menurut dia, melalui Rencana Strategis Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2015-2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mengatur langkah untuk melestarikan Cagar Budaya dan Museum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kerja keras Ratu Farah Diba dan teman-temannya dari Heritage Community Kota Depok membuahkan hasil. Meski belum mendapat pengesahan, setidaknya upaya mereka sudah mendapat perhatian. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ida Hernida mengatakan, pihaknya sudah menerima surat untuk meneliti Rumah Cimanggis. Ia juga sudah mengirim Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat untuk meninjau bangunan tersebut.
Widiati juga memastikan, Rumah Cimanggis tidak akan dihancurkan. Kesepakatan juga sudah dicapai antara Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dengan Ketua Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Prof Komarudin Hidayat.Â
"IAAI menaruh kepercayaan pada janji Prof Komarudiin Hidayat Rumah Cimanggis tak akan dihancurkan," ujar Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan.
Menjaga peninggalan sejarah masa lalu memang butuh kerja keras dan kemauan baik. Pemerintah adalah penyangga utamanya, tapi publik juga bisa ambil bagian untuk mengawasi dan mendata, juga mendaftarkan.
Cagar Budaya adalah jejak sejarah untuk mengingat bagaimana hubungan sosial dan budaya sebuah wilayah bermula, mengakar hingga mengikat seluruh penduduknya. Dan dari sanalah peradaban terbentuk. (mus)
Baca juga
Cara Negara Lain Menjaga Warisan
Cagar Budaya, Warisan yang Diabaikan