SOROT 487

Menjaga Peradaban dari Kepunahan

Rumah Cimanggis, Depok, yang akan dibangun universitas
Sumber :

"Jadi keberadaan cagar budaya itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan harus dikemas dulu, dilindungi dulu jangan sampai hancur," ujarnya menambahkan.

img_title UI Berikan Edukasi ke Siswa SDN 01 Depok: Bedakan Bangunan Kolonial dan Bangunan Baru

Ia merujuk Rumah Cimanggis yang tak dirawat sehingga hancur. "Kalau misalnya tidak dibiarkan, tidak hancur, itu kan bisa dimanfaatkan. Terserah dimanfaatkan seperti apa, bisa untuk museum, kantor juga bisa, RRI juga bisa. Pemiliknya kan kalau tidak salah RRI. Pemanfaatan bisa. Kalau mundur sejarah, mau tidak mau melekat pada kita. Di mana pun juga, siapa pun juga."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Widiati membantah, bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian cagar budaya. Menurut dia, melalui Rencana Strategis Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2015-2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mengatur langkah untuk melestarikan Cagar Budaya dan Museum yang tersebar di seluruh Indonesia.

img_title Persoalan Bangunan Tugu Hotel Tua Jakarta Disorot, Ini Alasannya

Kerja keras Ratu Farah Diba dan teman-temannya dari Heritage Community Kota Depok membuahkan hasil. Meski belum mendapat pengesahan, setidaknya upaya mereka sudah mendapat perhatian. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ida Hernida mengatakan, pihaknya sudah menerima surat untuk meneliti Rumah Cimanggis. Ia juga sudah mengirim Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat untuk meninjau bangunan tersebut.

Widiati juga memastikan, Rumah Cimanggis tidak akan dihancurkan. Kesepakatan juga sudah dicapai antara Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dengan Ketua Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Prof Komarudin Hidayat. 

img_title Hilmar Farid: PR Kita Masih Banyak Terutama Soal Perlindungan Cagar Budaya

"IAAI menaruh kepercayaan pada janji Prof Komarudiin Hidayat Rumah Cimanggis tak akan dihancurkan," ujar Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan.

Menjaga peninggalan sejarah masa lalu memang butuh kerja keras dan kemauan baik. Pemerintah adalah penyangga utamanya, tapi publik juga bisa ambil bagian untuk mengawasi dan mendata, juga mendaftarkan.

Cagar Budaya adalah  jejak sejarah untuk mengingat bagaimana hubungan sosial dan budaya sebuah wilayah bermula, mengakar hingga mengikat seluruh penduduknya. Dan dari sanalah peradaban terbentuk. (mus)

Baca juga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Negara Lain Menjaga Warisan

Cagar Budaya, Warisan yang Diabaikan

Kementerian Kebudayaan tetapkan cagar budaya peringkat Nasional tahun 2026 tahap II

Ada Istana Merdeka dan Jembatan Ampera, 1.172 Cagar Budaya Resmi Jadi Aset Nasional Indonesia pada 2026

Kementerian Kebudayaan menetapkan 1.172 Cagar Budaya Peringkat Nasional sepanjang 2026, termasuk Istana Merdeka, Jembatan Ampera, dan benda bersejarah.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut