Kejahatan Seksual pada Anak dan Perempuan Terus Meningkat
- VIVA/Muhamad Solihin
Pernah ada wacana, LPSK dibentuk sejumlah provinsi. Bagaimana realisasi dan dukungan pemerintah untuk itu?
Dari Kementerian Keuangan, untuk anggarannya sebenarnya sudah ada lampu hijau untuk kita mengembangkan perwakilan di daerah. Dan saat ini kita sedang merintis pendirian beberapa kantor. Sudah ada delapan kantor yang sedang dipersiapkan. Tapi kita masih mempertimbangkan itu, karena diantara yang ada, yang sangat siap itu ada di pulau Jawa. Sementara kalau pulau Jawa, sebenarnya masih bisa dijangkau dari Jakarta. Kita akan prioritaskan dari luar Jawa, misalnya Sumatera Utara, ini sudah cukup siap. Bali juga sudah cukup siap. Papua yang menurut saya menjadi prioritas juga, tetapi kita masih belum memiliki persiapan yang belum memadai.
Jadi sudah ada berapa kantor perwakilan?
Ada delapan rencananya. Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Yogya, Surabaya, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan satu lagi ada saya lupa.
Kalau dari jumlah saksi atau korban yang minta perlindungan dengan LPSK trennya sejauh ini gimana?
Kalau permintaan atau permohonan meminta perlindungan, semakin lama semakin naik jumlahnya.
Biasanya mereka yang datang meminta perlindungan LPSK dari kasus apa saja?
Sekarang yang sedang banyak itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang-red), kejahatan seksual terhadap anak maupun terhadap perempuan. Kalau kasus korupsi stabil angkanya. Pelanggaran HAM berat karena kita bergantung dengan institusi lain, jadi tergantung, kalau institusi lain melakukan penyelidikan dan minta rekomendasi kepada kita, kita layani. Itu yang tergantung dari mitra kita, tapi yang murni dari LPSK yang paling banyak adalah TPPO dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Berapa persen peningkatannya dibanding tahun lalu?
Kalau kasus TPPO dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan ini persentase naik sangat signifikan, kita agak sulit menghitung karena layanan LPSK itu kan sifatnya jangka panjang. Jadi yang tercatat di kita itu kadang-kadang ada yang kita sudah layani lebih dari satu tahun atau dua tahun gitu loh.. terutama untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat, terus kasus korupsi, kalau kasus korupsi ini biasanya ada beberapa kasus yang dia bisa menjadi saksi untuk beberapa kasus gitu kan, itu kan menjadi panjang daftarnya. Jadi angka untuk menyebutkan berapa-berapa persen kenaikannya itu agak sulit juga, karena akumulatif ini jumlahnya.