YLKI: Pengesahan Perpres Iuran BPJS Naik Terkesan Sembunyi-sembunyi

Logo BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Perpres itu dinilai terbit secara mengejutkan.

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, Perpres tersebut dibuat atau disahkan tanpa disertai proses konsultasi publik yang memadai, bahkan terkesan sembunyi-sembunyi saat masyarakat tengah terkurung pandemi Covid-19.

"Akibatnya Perpres No. 64/2020 secara sosial ekonomi juga tidak mempunyai empati. Mengingat kondisi masyarakat secara ekonomi terpuruk oleh wabah covid-19. Sekalipun untuk kelas III kategori peserta mandiri telah diberikan subsidi, tetapi membayar Rp25.000 per orang akan terasa sangat berat," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Mei 2020.

Roy Suryo Gigit Jari! Penyelidikan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Tak Bermasalah

Tulus menambahkan, Perpres ini berpotensi mengerek tunggakan iuran masyarakat dan akhirnya target untuk meningkatkan revenue BPJS Kesehatan justru sulit tercapai. 

Karenanya, idealnya pemerintah menggunakan cara lain untuk menginjeksi biaya operasional BPJS Kesehatan, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Survei LSI Denny JA Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada 3 Alasan

Misalnya, pemerintah bisa menaikkan cukai rokok untuk kemudian pendapatan cukai rokok langsung didedikasikan untuk keperluan BPJS Kesehatan.

Sebab, kenaikan cukai rokok juga mampu mengusung gaya hidup masyarakat yang lebih sehat, sehingga mampu menekan penyakit tidak menular yang selama ini menjadi benalu finansial BPJS Kesehatan.

"Apalagi di saat pandemi perilaku merokok sangat rawan menjadi triger terinfeksi Covid-19," kata Tulus.

"Pemerintah dan Kemensos juga harus cleansing data pada kelompok PBI terlebih dahulu. Patut diduga di kelompok ini masih banyak inefisiensi atau banyak peserta yang tidak tepat sasaran," tutupnya.

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Inilah daftar tokoh yang pernah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden RI, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang masuk daftar terbaru era Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025