Melawan Jemawa Facebook
- REUTERS/Dado Ruvic
Ia juga tak merasa, pemerintah didahului dengan masyarakat sipil dalam menggugat Facebook. Menurutnya semua pemerintah di berbagai negara dunia punya cara masing-masing untuk menangani masalah penyalahgunaan data pengguna Facebook tersebut.Â
Kominfo, kata dia, fokus untuk menyiapkan sanksi bagi Facebook yang meliputi sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan sampai penghentian sementara. Dalam perjalanannya, Facebook sudah menerima Surat Peringatan dua kali dari Kominfo terkait skandal bocor data pengguna.Â
"Kemudian pemerintah lainnya, penegak hukum itu sanksinya kriminal. Bukan masalah keduluan, kalau saya sih pemerintah melakukan (langkah), masyarakat melakukan. Bagus-bagus saja, itu haknya masyarakat," jelas Rudiantara ditemui di Jakarta, Rabu malam 23 Mei 2018.Â
Pemerintah bisa berdalih punya cara untuk menaklukkan Facebook. Namun Heru menilai langkah lembek pemerintah terhadap Facebook.Â
Heru mengatakan Facebook memandang sebelah mata penanganan bocornya data 1,09 juta pengguna. Facebook menilai Indonesia tak punya kekuatan untuk menaklukkan platform tersebut.Â
"Kita dianggap negara yang mungkin enggak berdaya atau akan tegas berani misal memblokir Facebook sehingga terkesan cuek saja dengan kebocoran yang terjadi. Tambah lagi pemerintah yang terkesan kurang tegas untuk memberikan sanksi," jelas Heru. (one)