Menagih Indonesia Bebas Pasung
- VIVA/ Bimo Aria
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Indonesia, Eka Viora, juga menilai bahwa sulit jika hanya mengandalkan psikiater untuk menangani orang dengan gangguan jiwa.
Dengan demografi yang berpusat di Jawa, tentunya sulit untuk mendistribusikan psikiater yang kini ada ke pelosok-pelosok Indonesia. Menurutnya, tidak akan terkejar jika hanya bertumpu pada psikiater. Karenanya, ia mendorong dokter umum dan tenaga kesehatan di Puskesmas untuk meningkatkan kompetensinya guna melayani ODGJ.
Upaya tersebut sebetulnya juga telah dilakukan oleh Kemenkes, yakni dengan melatih dokter umum untuk melaksanakan deteksi dini terhadap gejala awal gangguan jiwa. Dengan demikian, penganan ODGJ bisa dilakukan lebih awal. Hingga kini, tercatat ada sekira 6000 profesional kesehatan jiwa, 451 psikolog klinis: 451 dan 6.500 perawat jiwa.
Namun, jumlah ini juga dinilai Fidiansyah masih minim. Dalam Undang-undang Kesehatan Jiwa no.18 Tahun 2014 juga telah disebutkan bahwa dalam upaya kuratif, penegakan diagnosis juga dapat dilakukan oleh dokter umum. Tetapi, faktanya, masih banyak dokter umum yang enggan menangani ODGJ dan langsung merujuknya ke RSJ.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Pastor Avent Saur, Penggagas Kelompok Kasih Insanis (KKI) Peduli Orang dengan Gangguan Jiwa, di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Ia menceritakan, di NTT ada beberapa puskesmas yang tidak memiliki dokter yang mampu mendiagnosa gangguan jiwa sekalipun di puskesmas tersebut ada obatnya. Bahkan, yang lebih parah, kata dia, banyak puskesmas yang tidak memiliki dokter sama sekali.
“Ini parah sekali. Jadi, hanya ada perawat, Paling yang di puskesmas yang pasti ada bidan, karena puskesmas itu 99 persen untuk anak dan ibu, sedangkan 99 persen penyakit lainnya langsung di rujuk ke rumah sakit,” kata dia.
Untuk mengatasi minimnya SDM, Noriyu sendiri juga memberikan satu contoh solusi di Singapura yang menurutnya bisa diterapkan di Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini, Singapura memiliki program Graduate Diploma in Mental Health. Dengan program tersebut, para dokter tidak perlu sampai empat tahun untuk mendapatkan spesialis, melainkan hanya dua tahun.
“Itu salah satu cara potong kompas untuk mengurangi masalah SDM. Terus kita mau apa, kalau mau seperti itu harus kreatif, mau kaya Singapura? Mau apa? Maunya saja tidak jelas. Semua sudah diatur kok, tinggal political will-nya saja” kata dia.