Menagih Indonesia Bebas Pasung
- VIVA/ Bimo Aria
Sudah lebih dari 10 tahun, Emi (bukan nama sebenarnya) ibunya, merawat Rasyid dengan kondisi tersebut. Masih kuatnya anggapan bahwa hal yang diderita Rasyid, disebabkan gangguan mahkluk halus, membuat Emi sempat membawa Rasyid ke ‘orang pintar’ di Gunung Hejo, Purwakarta, Jawa Barat. Selama dua bulan Rasyid ‘berobat’ di sana. Setiap harinya, Emi harus membayar Rp40 ribu untuk ‘perawatan’ itu. Namun, kondisi Rasyid justru semakin memburuk.
“Saya sudah capek. Sudah 10 tahun ngobatin dia, tidak ada perubahan,” ungkap Emi dengan suara bergetar dan mata yang berkaca-kaca.
Sambil menyeka air mata di bawah mata kirinya, dengan kerudung kuning yang dikenakannya, Emi juga bercerita bahwa tubuhnya kini tidak seprima dahulu untuk terus merawat dan mengawasi Rasyid. Bahkan, belakangan ia menyebut dirinya terkena penyakit ginjal.
Sambil terus melakukan pengobatan, Emi sempat mengeluarkan Rasyid dari pasung. Namun, saat kondisinya memburuk, Rasyid kerap di luar kendali dan menjual segala perabotan di rumah untuk membeli rokok. Tidak jarang pula, Rasyid menyakiti orang-orang di sekitarnya.
Dengan memegang tiga plastik bungkus obat berwarna biru bertuliskan ‘Haloperidol’, Emi juga menyebut bahwa obat untuk Rasyid sendiri juga kadang terbatas dan sulit didapat. Ini membuatnya tidak punya banyak pilihan, selain mengurung anaknya sendiri di tempat pemasungan. Hal yang sebetulnya juga tidak ia inginkan.
Selanjutnya, 12 ribuan orang masih dipasung>>>
12.832 orang masih dipasung
Kisah yang dialami Rasyid, sesungguhnya hanya satu dari belasan ribu kasus pemasungan yang terjadi di Indonesia. Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan, dari 14 juta orang dengan disabilitas psikososial di Indonesia, 12.832, di antaranya masih mengalami pemasungan.
Seperti disebutkan sebelumnya, Pemerintah Indonesia berkali-kali menetapkan target Indonesia bebas pasung. Sejauh ini, target itu selalu gagal terealisasi. Selain itu, antarlembaga di pemerintahan juga memiliki target dan versi tersendiri untuk menerjemahkan Indonesia bebas pasung.
Dalam catatan VIVA, setidaknya dua kali sudah target Indonesia bebas pasung itu gagal terealisasi, yakni pada tahun 2014 dan 2017. Yang terakhir, pemerintah dengan sinergi empat kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM, kembali menargetkan Indonesia Bebas Pasung 2019.