Menagih Indonesia Bebas Pasung
- VIVA/ Bimo Aria
Namun, menurut Laporan Human Right Watch: Hidup di Neraka Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial, dari 45 rumah sakit jiwa tersebut, lebih dari separuhnya berada di empat provinsi.
Bahkan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, delapan provinsi sama sekali tidak memiliki rumah sakit jiwa. Sementara itu, dari 445 Rumah Sakit Umum, hanya 269 yang memiliki layanan jiwa. Untuk 9.005 Pusat Kesehatan Masyarakat, bahkan tidak separuhnya memiliki layanan kesehatan jiwa.
Dari segi tenaga kesehatan sendiri, Sumber Daya Manusia terlatih untuk kesehatan jiwa sendiri masih terbilang minim. Bahkan, distribusinya pun tidak merata. Dari total penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa hanya ada 1.200 tenaga psikiater, itu pun hanya terpusat di kota-kota besar. Artinya, satu orang psikiater harus mampu menangani sekitar 220 ribu jiwa.
![]()
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ juga menjelaskan, berdasarkan data dari Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dari 1.200 psikiater, sekitar 64 persen berada di Jawa, dengan 25 persennya berada di Jakarta. Sementara itu, 36 persen sisanya bertugas di luar Jawa.
“Mengapa demikian? DKI dan Jawa, lebih menjanjikan dari segi finansial, Kemudian, belum semua daerah merasakan ada kebutuhan atau memprioritas kesehatan jiwa,” ungkap Fidiansyah.
Selanjutnya, Fidiansyah juga mengatakan, psikiater di DKI dan Jawa sebagian menggunakan biaya sendiri, sehingga yang bersangkutan tidak ada dorongan untuk mengabdi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Cabang Jakarta, Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu, juga menyebut bahwa ada masalah dalam sistem rekrutmen dokter spesialis kejiwaan.
Menurutnya, tidak ada komitmen yang jelas dari Pemerintah Provinsi untuk membiayai ahli jiwa. Padahal, lanjut Noriyu, cukup banyak dokter yang berminat untuk menjadi spesialis jiwa.
“Jadi, direkrut disekolahkan oleh Pemprov, dia otomatis akan kembali ke daerah situ karena sudah komitmen. Sistem rekrutmennya tidak jelas, masih banyak yang bayar sendiri jadi artinya mereka tidak merasa berkomitmen akan daerah itu. Siapa sih yang mau, bukan hanya psikiater, semua maunya juga di Jakarta, dari mulai PRT (Pekerja Rumah Tangga) semua maunya di Jakarta, artinya kalau mau diubah sistem rekrutmennya,” kata Noriyu.