Dituding Jual Rumah Buat Suap Hakim, Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani santuy menanggapi tudingan miring yang menyebut dirinya menjual rumah untuk menyuap hakim. Artis kontroversial itu lantas memberikan jawaban pedas soal tuduhan tersebut.Â
Sambil tertawa, dia seolah menantang tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Nikita mengatakan, bahkan dia bisa melakukan hal yang lebih ekstrem untuk memuluskan jalannya di persidangan. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
"Jual rumah, kalau bisa jual diri," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17 Juli 2025.
Sebelumnya, beredar rumor yang menyebutkan bahwa Nikita menjual salah satu rumahnya seharga Rp2,2 miliar karena butuh uang (BU) untuk membayar hakim.
Isu merebak setelah Nikita diketahui memasarkan salah satu propertinya di tengah kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.
Sementara itu, persidangan yang dijalani Nikita pada hari yang sama beragendakan pembacaan putusan sela. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.
Dengan penolakan ini, maka kasusnya akan berlanjut ke tahap pembuktian, di mana jaksa penuntut umum akan mulai menghadirkan saksi-saksi pada pekan depan.
Nikita Mirzani sendiri terlihat santai dan mengaku tidak terkejut dengan hasil putusan sela hari ini. Ia menyatakan bahwa penolakan eksepsi adalah hal yang biasa terjadi dalam proses peradilan.Â
"Memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak," ungkap Nikita.
