Mucikari Hana Hanifah Juga Penyalur Jasa Seks Artis Lain

Artis FTV Hana Hanifah
Sumber :
  • Instagram @hanaaaast

VIVA – Mucikari Hana Hanifah yang berhasil melarikan diri telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut bahwa tersangka dengan inisial J itu tak hanya menyalurkan artis FTV di dunia prostitusi.

Bos PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi mengklaim bahwa J juga menjadi penyalur jasa seks pada artis lain. Meski begitu, polisi melakukan penelusuran atas kasus prostitusi yang melibatkan para artis ini.

Dalam kasus prostitusi, J merupakan otak utama sebagai penyalur jasa seks pada pria hidung belang. Tersangka diketahui menutupi profesinya sebagai mucikari dengan bekerja sebagai fotografer.

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Pada Rabu 15 Juli 2020 lalu, Hana Hanifah bersama kuasa hukumnya Machi Ahmad sempat kembali mendatangì Sat Reskrim Polrestabes Medan. Saat itu, ia dan kuasa hukumnya bungkam ketika ditanyai awak media akan keperluannya kembali ke sana.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menampik bahwa kehadiran Hana pada saat itu untuk diperiksa kembali. Ia menjelaskan bahwa Hana beserta kuasa hukumnya hanya mengambil barang yang sempat tertinggal.

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian khususnya Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus mengejar tersangka J. Diduga kuat, J tengah berada di Ibu kota Jakarta.

"Polisi akan terus mengejar tersangka J yang berhasil melarikan diri. J dipastikan merupakan tersangka utama dalam kasus ini," kata dia, dikutip dari tvOne, Sabtu 18 Juli 2020.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brijen Pol Helfi Assegaf (tengah)

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan beras oplosan, belum ditahan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025