Irwansyah Datangi Polisi Terkait Hal Ini

Irwansyah dan Zakir Rasyidin
Sumber :
  • VIVA / Aiz Budhi

VIVA – Pesinetron dan aktor Irwansyah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020. Irwansyah ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. Kedatangan mereka terkait laporan atas Fakhran Rifqi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Gelombang PHK Masih Terjadi, Ribuan Karyawan di Industri Teknologi hingga Minyak Jadi 'Korban'

“Hari ini kedatangan Mas Irwansyah di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat pemberitahuan di mulainya penyidikkan. Atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran melalui media elektronik,” kata Zakir.

Muhammad Zakir Rasyidin menceritakan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Menurut mereka, Fakhran pernah mengatakan ada laporan atas Irwansyah. Padahal lapora tersebut ditujukan kepada Hafiz Rizal terkait permasalahan dalam bisnis kue.

DPR Soroti Aksi Segel di Kawasan Puncak: Ganggu Iklim Wisata dan Investasi!

“Jadi awal ceritanya, lima bulan yang lalu, bulan Maret yang lalu ada salah seorang bernama Fakhran Rifqi. Kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Belakangan kami ketahui bahwa laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal. Ini laporan itu untuk Pak Hafiz, bukan kepada Mas Irwan,” kata Zakir.

Pihak Irwansyah merasa ada beberapa hal yang tidak tepat. Beberapa diantaranya adalah terkait ajakan dalam melakukan investasi.

Respons Kejagung Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun

“Tetapi ternyata mereka melalukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan dan Mas Irwan yang katanya mengajak dia untuk melakukan sebuah investasi suatu perusahaan. Nah, faktanya Pak Hafiz mengatakan bahwa bukan Mas Irwan yang mengajak, dan tidak ada yang mengajak. Tapi atas kesepakatan bersama untuk memberikan sebuah perusahaan,” katanya menambahkan.

Pihak Irwansyah merasa beberapa keterangan dari Fakhran mulai menyudutkan. Untuk itu, Irwansyah melaporkan Fakhran dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Nah karena dasar itu, Mas Irwan tidak terima sehingga melaporkan seorang Fakhran Rifqi ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan hari ini kami mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikkan,” ujarnya.

Proses tersebut kini masih ke tahap penyidikkan. Pihak berharap polisi bisa segera menemukan keadilan dalam kasusnya ini.

“Artinya apa, artinya ada bukti permulaan yang cukup terkait dengan laporan Mas Irwan yang nantinya tinggal dicari siapa tersangkanya. Tapi karena yang kita laporkan satu ya sudah pasti patut diduga orang tersebut lah pelakunya,” kata Zakir.

Ilustrasi Magang

Sudah 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional

Pemerintah akan meluncurkan program Magang Nasional selama 6 bulan pada periode 15 Oktober 2025 -15 April 2026.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025