3 Tahun Konsumsi Sabu, Putra Rita Sugiarto Tampak Santai

Putra bungsu Rita Sugiarto, RZ (baju oranye kanan), terjerat kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Putra bungsu penyanyi dangdut Rita Sugiarto, berinisial RZ, diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin, 17 Mei 2021. RZ diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Terdapat barang bukti berupa sabu di saat RZ diamankan polisi. Namun, polisi tidak merinci berapa jumlah sabu yang ditemukan.

Baca: Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah Miliki Sabu 0,9 Gram

Terkait kasus penangkapan putra Rita Sugiarto itu, polisi pun melakukan ekspose kasus. Klik ke halaman selanjutnya untuk membaca lebih lengkap.

2 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia Disembunyikan di Kuburan di Tanjung Balai

Putra bungsu dari penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ yang diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba nampak santai saat polisi menampilkannya dalam ekspose kasus.

RZ berdiri santai sambil bersandar pada tembok saat polisi tengah fokus membeberkan kasus narkoba yang membelitnya. Dia tidak terlihat menyesal atas perbuatannya meski saat diberi kesempatan berbicara dia mengaku menyesali perbuatannya.

Polisi Tangkap Residivis Saat Ungkap Peredaran Narkoba di Pelabuhan Riau, Sita 5 Kg Sabu

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf untuk keluarga dan semuanya. Saya menyesal dan coba tidak mengulanginya," kata RZ di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 19 Mei 2021.

Kepada polisi RZ mengaku sudah lama mengonsumsi barang haram jenis sabu. Katanya, dia memakai barang haram ini sudah dua sampai tiga tahun lamanya. RZ mengaku bisa mengenal narkoba karena pergaulan.

"Sudah cukup lama sekitar dua sampai tiga tahunan (konsumsi narkoba). Karena pergaulan," katanya lagi.

Hingga saat ini, Rita Sugiarto belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait kasus narkoba yang melibatkan putra bungsunya.

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025