Banyak Artis Terciduk Narkoba, Begini Nasihat Anji

Anji eks Drive.
Sumber :
  • Instagram @duniamanji

VIVA – Awal tahun ini sejumlah pesohor Tanah Air ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Beberapa di antaranya adalah Naufal Samudra, Ardhito Pramono dan yang terbaru komika Fico Fachriza.

Hal itu membuat penyanyi Anji eks Drive memberikan sejumlah nasihat. Anji sendiri yang pernah merasakan berada di posisi seperti mereka berharap agar para artis lainnya menjauhi barang haram tersebut.

Sebagai informasi, Anji sempat diamankan pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 lalu. Anji sendiri divonis rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama lima bulan.

"Belum ngerasain sekolahan (rehabilitasi) itu kayak 'Ah, santai lah, santail ah'. Tapi enggak bro. Jadi stop deh," kata Anji dalam virtual conference, Jumat, 14 Januari 2021.

Anji eks Drive.

Photo :
  • Instagram @duniamanji

Lebih lanjut, Anji mengatakan bahwa tidak enak menjadi seorang pecandu narkoba.

"Dan memang jangan sampai kapok setelah ngerasain prosesnya gitu," tambahnya.

Di sisi lain, selama menjalani proses rehabilitasi, Anji diketahui melakukan sejumlah kegiatan produktif. Selama menjalani lima bulan rehabilitasi, Anji membuat sejumlah lagu, salah satunya adalah Disiksa Rindu yang hari ini resmi dirilis.

Penggerebekan di Kampung Bahari: 9 Orang Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba dan Sajam

Diungkap Anji, proses pembuatan lagu Disiksa Rindu hanya memakan waktu dua hari. Yang mana dia mendapatkan inspirasi untuk menulis lagu ini di tengah malam pada saat rehabilitasi.

"Prosesnya itu tengah malam nulisnya, karena memang sepi. Jadi di tempat rehab itu ada meeting setiap pagi, biasanya ngebahas yang terjadi di rumah. Jadi ketika jam 11 malam teman-teman sudah tidur, dan aku tidurnya selalu pagi. Di waktu itu, sepi terus ada suara di kepala itu yang kemudian aku tuliskan. Butuh dua hari, jadi di hari kedua aku melengkapi semuanya," jelas Anji.

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat
Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025