Soal Harta Rp73 Miliar dan Tak Punya Utang, Begini Jawaban Jihan Fahira

Keluarga Jihan Fahira dan Primus Yustisio
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta – Seperti diketahui, aktor Primus Yustisio saat ini memilih untuk menjalankan profesinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menariknya, harta kekayaan yang dimiliki oleh anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp73 miliar. 

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Primus Yustisio pada 31 Maret 2019/Periodik-2018 mencapai Rp72.211.393.430. Menariknya, dalam keterangan itu tidak tertulis utang sama sekali. Mengenai hal itu, Jihan Fahira pun buka suara. 

"Kalau Rp 73 miliar mungkin (harta) bergerak dan tidak bergerak karena nggak ngitungin juga. Dan, mungkin value kan bertambah.Nggak punya utang, " kata Jihan Fahira menjelaskan soal harta tersebut seperti dilansir dari tayangan program FYP pada Jumat, 16 Juni 2023. 

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik

Keluarga Jihan Fahira dan Primus Yustisio

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Sejak menikah dengan Primus Yustisio, Jihan Fahira mengatakan bahwa dia berlaku selayaknya suami. Mereka menyebut bahwa semakin bertambahnya usia, keduanya lebih ingin memperdalam ilmu agama. 

Komisi III Tegaskan Aturan Penyadapan Tak Masuk RUU KUHAP

"Nggak ada sih (yang diajarkan lebih) cuma karena usia ya. Usianya bertambah, pengin belajar agama, lebih banyak itu kami berdua," kata Jihan Fahira.

Jihan mengingat adanya titipan Allah SWT yaitu keempat anaknya yang bernama Lana Devina Yustisio, Sami Muhammad Abduh Yustisio, Tara Azkia Alona Yustisio, dan Aisyil Maryam Yustisio. 

Meski saat ini statusnya sebagai anggota dewan dengan harta yang mencapai puluhan miliar, Primus Yustisio sempat menjadi sorotan lantaran sering naik kereta saat berangkat kerja. Primus tampak hidup sederhana dan tidak memamerkan kekayaan. 

Primus Yustisio

Photo :
  • IG @jihanfahirareal

"Kalau ke dapil emang enak naik kereta. Jadi kalau Mas Primus malas macet ke dapil itu kan ada yang 3 jam, Kabupaten Bogor besar kan, ada yang enak dilewatin mobil, ada yang enak naik kereta. Rumah kami kan cuma 5-3 menit ke stasiun kereta. Naik kereta itu paling efektif," jelas Jihan Fahira.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membeberkan beberapa aturan progesif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025