Terkuak, Peran Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Mahkota Miss Universe Indonesia 2023
Sumber :
  • ist

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) berinisial ASD alias S disebut telah melakukan tindakan yang merendahkan para korban finalis MUID 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi mengatakan selain itu S pun disebut mengambil foto para finalis saat melakukan body checking.

"Ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban. Memfoto juga," ucap dia kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

30 Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Photo :
  • ist

Hengki menambahkan S merupakan Chief Operating Officer (COO) dari MUID 2023. Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap S pekan depan.

"Kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitas nya sebagai COO," kata Hengki lagi.

Mahkota Miss Universe Indonesia 2023

Photo :
  • ist

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S.

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia.

Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung
Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Jakarta, VIVA – Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak ojek online (ojol) ditetapkan jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025