Influencer Sarnanitha, Pemilik Spa Ditahan atas Dugaan Praktik Prostitusi di Bali?

Sarnanitha
Sumber :
  • IG @sarnanitha

Bali, VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan praktik prostitusi di Flame Spa, sebuah tempat spa yang berlokasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tersangka terhadap pemilik spa tersebut, yang diketahui bernama Sarnanitha.

Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi penetapan tersangka ini saat dimintai keterangan pada Senin, 30 September 2024. Scroll lebih lanjut ya.

"Benar bang (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Jansen melalui pesan singkat.

Tersangka Korupsi di Malaysia Bakar Uang Tunai 1 Juta Ringgit untuk Hilangkan Bukti

Sarnanitha sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun, Jansen tidak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

"Info Pak Dirum, sudah ada tambahan penetapan tersangka. Direktur dan komisarisnya. Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya," ujar Jansen, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.

Lebih lanjut, Jansen juga menyampaikan bahwa pada Selasa, 1 Oktober 2024, Sarnanitha akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Ya hari ini Sarnanitha akan diperiksa lagi," tambahnya.

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dugaan praktik prostitusi di Flame Spa pertama kali muncul setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Penggerebekan pun dilakukan pada Senin malam, 2 September 2024. Setelah penggerebekan, polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jaringan prostitusi yang beroperasi di tempat spa mewah. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Mie Gacoan

Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025