Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akhirnya Angkat Bicara

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Nikita ditetapkan sebagai tersangka beserta asistennya, IM. Sementara itu, Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 lalu.

Sepanjang Januari-Juli 2025 Polda Riau Tangani 35 Kasus Karhutla, 44 Orang Jadi Tersangka

Informasi mengenai Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Benar, saudari NM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary, Kamis, 20 Februari 2025.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Photo :
  • Istimewa

Pada saat dihubungi awak media, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada pemerasan seperti yang dituduhkan.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex

Diungkap Fahmi, Reza yang meminta baik-baik kepada Nikita untuk me-review produknya. Kerja sama antara Nikita dengan Reza Gladys sudah ada dalam kontrak. Diketahui, Reza Gladys adalah pengusaha skincare. 

"Saya pastikan, nggak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan. Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik. Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail (asisten Nikita)," kata Fahmi Bachmid, Kamis, 20 Februari 2025.

"Tersangka itu bukan berarti melakukan tindak pidana. Ini perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Nggak bisa dong serta merta ditafsirkan ada perbuatan pidana," tambahnya.

Fahmi menegaskan bahwa pihak pelapor yakni Reza Gladys yang memulai komunikasi dengan Nikita Mirzani.

"Sekarang tafsirnya kan bagaimana orang melakukan pemerasan, sementara Nikita yang dihubungi duluan itu aneh. Yang memulai komunikasi duluan kan pelapor kepada Mail," kata Fahmi.

"Saya minta, ini betul-betul tegak lurus lah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat," tambahnya. 

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani.  Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya