Terkuak, Deretan Barang Bukti Ini yang Perkuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
- IG @nikitamirzanimawardi_172
Jakarta, VIVA – Beberapa barang bukti disita terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM. Ada bukti transfer uang pemerasan, disita.
"Bukti dokumen surat ada 9 dokumen. Yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 21 Februari 2025. Scroll untuk info lengkapnya!
Kemudian ada flash disk dan handphone yang diduga punya keterkaitan dengan kasus ini turut disita. Lalu, ada ekstraksi digital berisi dokumen hasil analisa forensik juga jadi barang bukti.
"Bukti barang digital ada lima flash disk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik. Bukti hasil ekstraksi barang digital berupa tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," ujar dia.Â
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
- Istimewa
Sebelumnya diberitakan, bukan cuma Nikita Mirzani, asistennya, yaitu IM juga ditetapkan jadi tersangka, atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Hal itu dibeberkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia, Kamis, 20 Februari 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Pada saat itu, Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.
Pihak terlapor sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut kuasa hukum dokter Reza Gladys, sejumlah bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Â
Menanggapi pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, pihak dr. Reza Gladys memilih untuk menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujar Julianus.