Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Penerapan Kembali Tilang Manual

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penerapan kembali kebijakan tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya agar kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif.

KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

Dia mengaku telah beberapa kali meminta Polri mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual dengan alasan ketertiban pengguna jalan.

“Tentu saya memberi apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian. Sebab seperti yang sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya, etika berkendara masyarakat banyak yang menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” kata Sahroni di Jakarta, Senin.

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

Namun di sisi lain, dia juga memberi beberapa catatan khusus terkait kebijakan tilang manual. Sahroni ingin kebijakan ini tidak bertumpu pada penindakan tilangnya saja tetapi juga kepada sisi edukasi dan pencegahan.

“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara," ujarnya.

Menteri Prabowo Minta Tambah Anggaran saat Efisiensi, Begini Respons MPR

Karena itu dia meminta petugas yang berada di lapangan harus bisa menangani hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh sistem tilang elektronik atau ETLE yaitu edukasi dan pencegahan. 

Usulan itu cukup beralasan karena memang faktanya di lapangan, banyak yang tidak jera dengan ETLE, namun lebih takut dengan tilang manual.

Politisi Partai NasDem itu menyebutkan meskipun opsi pemberian sanksi tilang harus diletakkan pada urutan terakhir, namun dirinya menegaskan bukan berarti polisi tidak boleh melakukan tilang manual sama sekali, terutama jika terdapat pelanggaran yang fatal dan membahayakan.

“Bukan berarti tidak boleh (tilang manual) loh ya. Kalau didapati pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu wajib ditilang. Apalagi pelanggaran yang sifatnya sudah turut membahayakan pengguna jalan lain," tegasnya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti Saja Orangnya!

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Kemensos harus tegas dengan mengganti penerima bansos yang terbukti menyalahgunakannya buat judol.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025