Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri melakukan giat operasi pasar yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 di wilayah Kabupaten Nganjuk. Giat operasi pasar ini dilakukan dengan cara mendatangi sekaligus memeriksa toko kelontong yang disebut dalam laporan aduan masyarakat.

Kaesang: PSI akan Bertransformasi Jadi Partai Super Terbuka

Pada saat pelaksanaan giat operasi pasar pada sebuah toko, tim pengawasan Bea Cukai Kediri mendapati 1.420 batang rokok ilegal yang dikemas dengan berbagai macam merek.

”Barang bukti sebanyak 1.420 batang rokok polos tersebut disembunyikan di dalam lemari kayu tempat menyimpan baju,” terang Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Kediri M. Syaiful Arifin.

Polisi Segera Bidik Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Sosoknya?

Tim kemudian mengamankan seluruh barang bukti tersebut dan menerbitkan surat bukti penindakan.

”Penemuan rokok polos ini merupakan buah hasil dari partisipasi masyarakat yang sudah mengirimkan laporan pengaduan tentang adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk," lanjut Syaiful Arifin.

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk partisipasi serta peran aktif dari masyarakat yang menyaksikan secara langsung.

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik (tengah)

Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Omongan Wakil Ketua Projo Bikin Geger

Waketum Projo, Freddy Alex Damanik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025