Dilantik Jadi Anggota DPR, Cucu Kesayangan Megawati Ini Punya Harta Rp38 Miliar

Megawati soekarnoputri dan cucunya, Pinka Haprani
Sumber :
  • Instagram/Pinka Haprani

Jakarta, VIVA – Diah Pikatan Orissa Putri Haprani yang merupakan anak kedua dari Ketua DPR RI, Puan Maharani telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 di Jakarta Selasa 1 Oktober 2024.

Cucu Presiden ke-5 Indonesia, Megawati soekarnoputri itu sukses melenggang ke Senayan setelah meraup 101.125 suara dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Meski masih berusia 25 tahun perempuan yang akrab disapa Pinka Haprani ini terbilang memiliki harta kekayaan fantastis, yakni Rp38 miliar.

Angota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Pinka Haprani

Photo :
  • Instagram/Pinka Haprani

Dilansir VIVA dari laman situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat 4 Oktober 2024, Pinka melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024.

Kekayaan Pinka didominasi oleh empat bidang tanah yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Gianyar Bali, dengan total nilai seluruhnya mencapai Rp35 miliar.

DPR dari fraksi PDI Perjuangan itu juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara senilai Rp3 milar lebih atau tepatnya Rp3 miliar. Dengan begitu, total harta kekayaan Pinka Haprani yakni mencapai Rp38 miliar.

Setelah resmi menjadi anggota DPR, Pinka mengaku bakal memperjuangkan isu anak, perempuan dan disabilitas dalam periode pertamanya sebagai wakil rakyat.

Usia Pensiun ASN Diusulkan jadi 70 Tahun, DPR Ingatkan Kemampuan Ekonomi Negara

Pinka mengaku jika boleh, ia sangat ingin berada di Komisi X. Meski begitu, dia masih menunggu perintah PDI Perjuangan akan menempatkannya di komisi berapa.

Megawati soekarnoputri, Pinka Haprani dan Puan Maharani

Photo :
  • Instagram/Pinka Haprani
Penyusunan RUU KUHAP Bukan Cuma Tugas Pemerintah dan DPR, Perlu Partisipasi Publik

“Tunggu perintah ya. Kalau ditanya mau apa? Maunya (Komisi) X (yang membidangi) pendidikan dan budaya tapi belum tahu, masih tunggu perintah fraksi,” ucap Pinka dalam keterangannya Rabu, 2 Oktober 2024.

Meski terbilang masih sangat muda, Pinka mengaku tidak menemui kendala berkomunikasi dengan anggota DPR senior.

Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Puan: Jangan Bebani APBN

“Kita sama semua, mau beda partai mau beda jarak umur itu harus tetap deket dong kalau kenal. Kalau nggak (kenal), nanti kenalan dulu,” ucapnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Puan Soroti Lonjakan PHK hingga Dampak Tarif Trump dalam Penutupan Masa Sidang

Puan Soroti Lonjakan PHK hingga Dampak Tarif Trump dalam Penutupan Masa Sidang

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025