5 Fakta Mengejutkan Pemilik Restoran Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta, VIVA – Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan permasalahan serius terkait pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya.

Okta Wirawan membagikan curhatannya melalui Instagram pribadinya @oktawirawan pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.

Berikut 5 fakta pemilik restoran ungkap Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal:

Almaz Fried Chicken

Photo :
  • Google Maps

1. Proses sertifikasi halal berlarut-larut

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Okta menyebut bahwa proses mengurus sertifikasi halal yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.

“Pengajuan halal untuk Almaz Friedchicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan,” tulis Okta dikutip VIVA Selasa, 11 Februari 2025.

2. Diminta bayar hingga miliaran

Tak hanya soal durasi yang tidak wajar, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” ungkapnya.

3. Laporan ke Haikal Hassan

Merasa dirugikan, Okta Wirawan langsung menemui  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan ini.

Menanggapi laporan tersebut, Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat dan terjangkau.

4. Tarif resmi sertifikasi halal

Ditjenpas Lampung Tegaskan Lapas dan Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba

Menurut Haikal Hassan, tarif resmi pembuatan sertifikasi halal hanya berkisar ratusan ribu rupiah, tidak sampai ratusan juta apalagi miliaran rupiah.

Haikal juga mengakui bahwa saat ini masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal.

Di Depok Oknum Ormas Palak Penjual Kopi Rp 300 Ribu Perbulan, Pengusaha di Ruko Sampai Rp 5 Juta

5. Imbauan kepada pengusaha

Terakhir, Haikal Hassan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH.

Mencengangkan! Segini Kerugian PKL di Jakbar yang 'Dipalak' Oknum Ormas FBR dan Grib Jaya

Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.

“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ucap Haikal Hassan.

Pelaku Pungli dan Palak ke Pedagang Pasar di Cirebon Ditangkap

Oknum Anggota Ormas Ditangkap Usai Palak dan Pungli Pedagang Pasar di Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon, bersama personel Polsek Gempol, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar atau pungli.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025