Viral! Oknum Polisi di Sumedang Diduga Lakukan Pungli, Uang Diselipkan di Buku Tilang
- Istimewa
Sumedang, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum polisi, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat yang dibagikan akun TikTok @moch.khairi.athar, terlihat seorang oknum anggota polisi memberhentikan pengendara motor (pemotor) di tepi jalan.
Setelah diberhentikan, pemotor dan penumpangnya tampak merogoh kantong celana dan membuka tas untuk mengambil sesuatu. Tanpa banyak percakapan, pemotor terlihat menyerahkan benda diduga uang, kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oknum polisi tersebut.
Ilustrasi tilang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Gestur cepat dan minim interaksi verbal dalam video tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengendara telah menyisipkan uang sebagai bentuk suap agar bisa ‘damai di tempat’ dan menghindari proses tilang resmi.
Setelah menyerahkan benda diduga uang, pengendara motor tersebut akhirnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal ini diketahui dari patch salah satu polisi yang berada di lokasi.
Respons Polres Sumedang
Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Sumedang menegaskan oknum polisi tersebut kini sudah dalam penanganan Div Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumedang.
“Terimakasih, informasi ini sudah kami tindak lanjuti dan petugas tersebut dalam penanganan dan pemeriksaan Propam,” tulis akun TikTok Polres Sumedang di kolom komentar unggahan.