Video Polisi Tangkap 649 Orang dalam Demo Rusuh Mahasiswa di DPR

Massa Pelajar Demonstrasi Rusuh di Palmerah Tolak RKUHP dan UU KPK, 30 September 2019.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menyatakan menangkap 649 yang dianggap terlibat kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, sepanjang Senin 30 September 2019. Ratusan itu masih diperiksa untuk memastikan status hukum mereka.

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Unjuk rasa ribuan orang, termasuk massa mahasiswa, di sekitaran kompleks MPR/DPR berlangsung ricuh. Massa bentrok dengan aparat Kepolisian di sejumlah titik, di antaranya di Stasiun Palmerah dan Jembatan Semanggi.

Polisi menyebut aksi demonstrasi itu disusupi oknum-oknum atau kelompok tertentu yang sengaja memicu kerusuhan di sana. Sebab, hampir dapat dipastikan bahwa jika massa demonstran murni mahasiswa atau pelajar, tak mungkin mereka bertindak anarkistis sedemikian nekat.

Ibas jadi Eksekutif Produser Film Gak Nyangka, Aliya Rajasa: Penuh Pesan Inspiratif!

Aparat menangkap sedikitnya 36 orang bukan mahasiswa atau pelajar yang menyusup ke dalam kumpulan massa demonstran lalu memicu kerusuhan. Mereka, katanya, menyaru sebagai pelajar dengan mengenakan seragam sekolah.

Simak liputan selengkapnya dan penjelasan polisi tentang siapa di balik aksi anarkistis itu dalam video berikut ini:

RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025