PNS Bisa WFA Mulai Maret 2025

img_title
PNS dapat Work From Anywhere mulai 24 Maret
Sumber :

VIVA – Penerapan skema Work from Anywhere atau WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diterapkan secara bertahap di internal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Skema WFA sendiri merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa bekerja di mana pun atau work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025. Hal itu untuk mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.

Dudy mengatakan sudah berkoordinasi dengan 3 kementerian di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan WFA. Dudy juga telah rapat dengan Presiden Prabowo. Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.

Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini terkait WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.
 

ASN Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Segini Besarannya