Cara dan Biaya Perpanjang SIM Online 2025: Mudah, Cepat, Tanpa Antre
Selasa, 20 Mei 2025 - 11:28 WIB
Sumber :
VIVA – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR. Tidak perlu antre di Satpas, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM dari rumah hanya dengan ponsel. Simak panduan lengkapnya berikut ini, hasil penelusuran VIVA Otomotif Senin 19 Mei 2025.