Buntut Umumkan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Ditetapkan Jadi Tersangka Pengkhianatan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Seoul, VIVA – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengkhianatan. Presiden Yoon heboh jadi sorotan dunia karena deklarasi darurat militer beberapa hari lalu. 

Status tersangka itu disampaikan seorang jaksa penuntut utama, Park Se-hyun. Park yang memimpin penyelidikan khusus soal darurat militer itu mengatakan banyak yang mengadukan Yoon imbas kebijakan darurat militer. Meski kebijakan itu sudah dicabut Yoon.

"Banyak pengaduan telah diajukan, dan penyelidikan sedang berlangsung sesuai dengan prosesnya," kata Park dikutip dari Anadolu Ajansi, Selasa, 10 Desember 2024.

Park menyebut Yoon dijerat dengan tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. "Jaksa penuntut sedang menyelidiki tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Yoon," lanjut Park.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Photo :
  • AP Photo/Manu Fernandez)

Langkah penyelidikan itu dilakukan sehari setelah Yoon lolos dari mosi yang dipimpin oposisi untuk memakzulkannya. Meskipun, nasib politik Yoon juga belum pasti.

Sementara, oposisi utama Partai Demokrat (DP), menyerukan penangkapan dan penyelidikan segera terhadap Yoon atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer.

DP juga tegas menolak usulan partai yang berkuasa untuk menjadikan perdana menteri sebagai pemimpin negara untuk sementara waktu.

Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

"Menangguhkan tugas kepresidenan Yoon adalah satu-satunya proses yang sesuai dengan konstitusi. Dan, tindakan lainnya tidak konstitusional dan tidak lebih dari sekadar tindakan pemberontakan," ujar anggota parlemen DP Kim Min-seok kepada wartawan.

Kim mengatakan oposisi tidak akan membiarkan kebijakan Yoon yang keliru. Menurut dia, cara pemerintahan itu tidak konstitusional.

KM Barcelona Terbakar, Nakhoda Jadi Tersangka


 

Kejar Eks Stafsus Nadiem dengan Ekstradisi, Kejagung: Sudah Lama Ikut Domisili Suami
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bakal divonis terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI tahun 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025