Ekonom Soroti Putusan Pengadilan Blokir Tarif Pemerintah AS: Trump Akan Temukan Cara Lain
- AP Photo/Alex Brandon
Washington, VIVA – Presiden AS Donald Trump menghadapi pukulan besar terhadap inti agenda ekonominya setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Rabu, 28 Mei 2025, memutuskan ia telah melampaui kewenangannya dalam mengenakan tarif dagang menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).Â
Namun, meski mendapat tekanan hukum, para analis memperkirakan Trump masih memiliki beberapa opsi untuk mempertahankan kebijakan perdagangannya.
Diketahui, panel tiga hakim di pengadilan yang berbasis di Manhattan memerintahkan penghentian permanen sebagian besar tarif Trump dan melarang modifikasi lebih lanjut.Â
Pengadilan juga memberi waktu 10 hari kepada Gedung Putih untuk menyelesaikan proses administratif penghentian tarif tersebut. Namun, tidak butuh waktu lama bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding atas keputusan itu.
Meskipun putusan tersebut dinilai sebagai kemunduran strategis, sejumlah ekonom meyakini ini belum tentu menjadi akhir dari kebijakan tarif Trump.
"Putusan ini merupakan kemunduran bagi rencana tarif pemerintah dan meningkatkan ketidakpastian, tetapi mungkin tidak mengubah hasil akhir bagi sebagian besar mitra dagang utama AS," kata ekonom Goldman Sachs dalam sebuah catatan penelitian.
"Untuk saat ini, kami memperkirakan pemerintahan Trump akan menemukan cara lain untuk mengenakan tarif," tambahnya, dikutip dari CNBC Internasional, Kamis 29 Mei 2025.
Menurut Goldman Sachs, tarif yang dibatalkan mencakup bea dasar 10 persen terhadap sebagian besar impor serta tarif tambahan terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko. Namun, tarif sektoral seperti untuk baja, aluminium, dan mobil, yang diberlakukan berdasarkan Pasal 232 tetap tidak terdampak.
Goldman mencatat bahwa pemerintah masih memiliki sejumlah dasar hukum alternatif untuk memberlakukan tarif. Salah satunya adalah Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memungkinkan pengenaan tarif hingga 15 persen tanpa penyelidikan formal.
"Pemerintah dapat dengan cepat mengganti tarif menyeluruh 10 perseb dengan tarif serupa hingga 15 persen berdasarkan Pasal 122," tulis analis Goldman, meski mencatat bahwa kebijakan tersebut akan berlaku maksimal 150 hari kecuali mendapat persetujuan Kongres.
Trump juga dapat menggunakan Pasal 301, yang memungkinkan pengenaan tarif setelah penyelidikan terhadap praktik perdagangan mitra dagang.Â
Ilustrasi Donald Trump dan kebijakan tarif mobil impor
- Carscoops
Namun, proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu. Opsi lain termasuk memperluas penggunaan Pasal 232 untuk alasan keamanan nasional dan bahkan memanfaatkan Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930, meski yang terakhir belum pernah digunakan sebelumnya.
Michelle Schulz, pendiri firma hukum perdagangan Schulz Trade Law PLLC, menyatakan bahwa Gedung Putih kemungkinan akan mengeksplorasi kembali jalur hukum lain yang pernah digunakan.
"Kami telah memberlakukan tarif pasal 301 pada barang-barang China bahkan di bawah pemerintahan sebelumnya, yang cukup keras. Jadi saya dapat membayangkan bahwa pemerintahan akan meninjau kembali ketentuan-ketentuan ini dan melihat apakah mereka dapat menggunakan pasal 232, atau 301, atau mekanisme lain yang dengannya mereka dapat memberlakukan tarif," katanya kepada Squawk Box Europe CNBC.
"Saya pikir itulah perbedaannya di sini. Semua tarif yang kita bicarakan hari ini dengan IEEPA dikeluarkan berdasarkan Perintah Eksekutif dan hanya oleh cabang eksekutif. Ketika Anda melihat pasal-pasal lain ini, anda akan melihat keterlibatan Departemen Perdagangan dan lembaga-lembaga lain yang menyelidiki apakah benar-benar ada kerusakan untuk membenarkan tindakan tarif," lanjutnya.
James Ransdell, mitra di firma hukum Cassidy Levy Kent, mengatakan bahwa keputusan pengadilan ini adalah opini substantif pertama dari pengadilan federal yang secara langsung membahas dasar gugatan terhadap tarif Trump. Ia juga menyoroti kecepatan luar biasa banding yang diajukan pemerintah.
"Tentu saja ada kemungkinan bahwa Mahkamah Agung akan menangani kasus ini," katanya kepada The China Connection CNBC.
"Tidak banyak preseden mengenai undang-undang khusus ini dan tindakan serupa oleh presiden, jadi mungkin ada kepentingan bagi Mahkamah Agung untuk menangani hal ini."
Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS
- AP Photo/Mark Schiefelbein
Sementara itu, Steven Blitz dari TS Lombard menilai Trump cukup cerdas dalam memanfaatkan sistem hukum untuk memperpanjang status quo.
"Hal pertama yang mungkin akan dilakukannya adalah mengajukan banding darurat ke Mahkamah Agung, dan ingin mendapatkan putusan dari mereka yang pada dasarnya mengatakan Anda dapat mempertahankan tarif ini sementara proses banding berjalan," katanya.
"Perintah eksekutif seperti raja ini akan selalu, pada suatu saat, akan masuk ke pengadilan. Perbedaan antara menjadi monarki dan menjadi demokrasi konstitusional adalah sistem hukumnya," pungkasnya.