Penampakan Lubang Penyimpanan Jasad Pria di Kamar Kontrakan di Depok

Lubang penyimpanan jasad pria di dalam kontrakan di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi masih berupaya keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus jasad pria yang ditemukan terkubur, di dalam rumah kontrakan di kawasan Gang Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saksi-saksi terus diperiksa polisi.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Aziz Andriansyah mengatakan, sedikitnya ada enam saksi yang telah diperiksa atas kasus ini. “Sampai hari ini 6 saksi. Semalam 3 orang, siang ini 3 lagi, jadi total 6 saksi,” kata Aziz di lokasi kejadian, Kamis, 19 November 2020.

Selain itu, polisi kembali mencari petunjuk di dalam rumah kontrakan tersebut. Penyidik fokus pada lubang sedalam sekira 1,5 meter yang dijadikan tempat penyimpanan jasad korban.

Baca Juga: Jasad Pria yang Dikubur di Kontrakan Depok Diduga Disiksa Secara Sadis

Menurut Aziz, usai dibunuh, korban langsung dikubur di dalam lubang tersebut. Ini terlihat dari posisinya yang ditemukan dalam keadaan duduk.

“Jadi artinya belum ada kaku mayat masih lemas. Saat dimasukkan itu kondisinya masih segar bukan kondisi yang sudah mati lama,” ujarnya.

Aziz memperkirakan, kalau sudah meninggal kaku berarti lama. Pelaku juga disebut asal memasukkan jasad korban dan langsung menutupinya.

“Kalau ini masih elastis, artinya dia dikuburkan sesaat setelah dia dibunuh atau meninggal. Posisinya seperti duduk, seperti jongkok, karena bentuk lubangnya sempit jadi asal dimasukkan lalu ditutup,” tuturnya.

Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

Jasad pria berinisial D itu ditemukan pada Rabu malam, 18 November 2020. Saat itu, polisi mendapat laporan dari warga setempat terkait benda mencurigakan yang dikubur di dalam kamar kontrakan tersebut.

Dari hasil visum sementara, polisi mendapati luka lebam pada bagian dada. Dugaan korban tewas akibat dibunuh diperkuat dengan giginya yang rontok akibat hantaman benda keras. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok. (art)

7 Fakta Gadis 22 Tahun Diperkosa-Dibunuh dalam Kondisi Diborgol di Cisauk
In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025