Hina Jokowi di Facebook, Edward Ditangkap dan Langsung Ditahan

Ilustrasi Facebook.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemilik akun Facebook Edward J Franz Antonio (51) ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten jadi tersangka. Hal itu buntut postingannya.

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

Edward dinilai kerap mengunggah narasi bernada ujaran kebencian dan SARA atau suku, agama, ras, dan antargolongan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki sebanyak 12 akun di media sosial yang dipakai mengunggah postingan yang memprovokasi itu. Dia juga menghina Presiden Jokowi dalam postingannya.

"Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau Presiden maupun suatu agama atau SARA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.

PSI jadi Wadah Politik yang Realistis Bagi Jokowi

Edward ditetapakn sebagai tersangka berdasar laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III.Ditreskrimsus/Polda Banten. Sehari-harinya, pria asal Cilegon itu berprofesi sebagai wiraswasta. Edy menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari Edward.

Mulai dari satu unit handphone, akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot akun FB atas nama Edward J Frans Antonio.

Kumpulkan Tokoh Politik di Bukber, Nasdem: Kita Butuh Kebersamaan Antar Elit Politik

Tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Edward juga telah ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya lagi.

Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025