Pembunuh Nenek Penjual Sembako Ditangkap, Ternyata Tetangganya

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Brandan menangkap Irfanda alias Aseng (30), yang diduga melakukan pembunuhan seorang nenek bernama Asiah (62) di rumahnya beralamat Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 24 Februari 2022, sekitar Pukul 03.30 WIB.

Pelaku yang merupakan tetangga korban ini, melakukan pembunuhan secara sadis dengan korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu gilingan cabe. Nenek Asiah sehari-hari berjualan sembako di depan rumahnya.

Hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan sejumlah barang dagangan korban hilang dibawa kabur pelaku. Selanjutnya, dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Kepala Seksi Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengungkapkan pada hari kejadian itu, sekitar Pukul 19.00 WIB. Polisi menerima informasi istri pelaku, Siska Bela baru saja menelpon suaminya tersebut.

"Suaminya ada menelpon dan mengaku telah melakukan pencurian dan membunuh korban Asiah. Pelaku mengaku berada di tempat saudaranya di Pagurawan Tebing Tinggi," ucap Joko, Jumat 25 Februari 2022.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan ditemani ayah pelaku berangkat ke Tebing Tinggi menuju rumah kakak kandung dari ayah Aseng yang dijadikan tempat pelarian tersangka. 

Tepat, Jumat dini hari, 25 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku ditemukan rumah tersebut, sedang tertidur. Polisi langsung menangkap pelaku.

"Di rumah tersebut, didapati pelaku Irfanda sedang tertidur," ungkap Joko.

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan Diperiksa di Kasus PUPR Sumut

Aseng mengakui perbuatannya, yang melakukan pencurian dan melakukan pembunuhan terhadap nenek Asiah. Namun, polisi belum membeberkan motif perampokan berakhir maut dan total kerugian korban. Karena, masih dalami keterangan dari Aseng.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya," tutur Joko.

Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

Baca juga: Dua Warga Mojokerto Muntah Usai Minum Kopi, Diduga Diracun

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?
In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025